“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ujarnya.
Wibisono mengatakan polisi sudah berlaku humanis dan menghormati HAM dalam menangani kasus MSA, tetapi tersangka justru semakin tidak kooperatif.
“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas,” ujarnya.
“Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum, ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik, dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,” Wibisono menambahkan.
Baca Juga:Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Kemudian polisi menerima perwakilan warga.
“Perwakilan sudah kita terima untuk menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, masukan ini kita sampaikan ke Polda Jatim. Karena yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Jombang Komisaris Puji.