KGPH Purbaya Jadi Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta, Gusti Moeng: Pribadi Sinuhun, Tidak Sah Secara Adat

Gusti Moeng menegaskan jika pengangkatan itu tidak sah secara adat, dan hanya secara pribadi SISKS Pakubuwono (PB) XIII.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Maret 2022 | 07:00 WIB
KGPH Purbaya Jadi Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta, Gusti Moeng: Pribadi Sinuhun, Tidak Sah Secara Adat
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari atau Gusti Moeng. Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari atau Gusti Moeng buka suara berkaitan pengangkatan KGPH Purbaya menjadi Kanjeng Gusti Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra atau putra mahkota.

Gusti Moeng menegaskan jika pengangkatan itu tidak sah secara adat, dan hanya secara pribadi SISKS Pakubuwono (PB) XIII.

"Secara adat tidak sah, karena tidak melakukan paugeran (aturan) adat Keraton Kasunanan atau trah Mataram," tegas Gusti Moeng, Senin (7/3/2022).

"Saya menyampaikan paugeran. Tentang posisi Sinuhun (PB XIII) di sini bukan sebagai pemilik Keraton. Beliau hanya dalam kata jawa yaitu Nglungsur Keprabon (menggantikan tahta dari Sinuhun sebelumnya," tambah dia.

Baca Juga:Kisah Tugu Pemandengan, Titik Nol Kota Solo yang Dulu Sebagai Titik Pandang Sinuhun

Gusti Moeng menjelaskan jika bahwa pemilik keraton adalah komponen yang berada di Keraton Kasunanan Surakarta, mulai sentono dalem atau keluarga besar hingga para abdi dalemnya.

"Jadi ini milik dinasti, bukan milik pribadi Sinuhun. Namun kalau kemarin itu posisinya Sinuhun mengangkat purboyo jadi Adipati Anom, itu pribadinya, dan secara adat tidak sah," papar mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu

Dia menambahkan, LDA sudah menggelar pertemuan membahas hal yang terjadi di Keraton Solo, termasuk pengangkatan putra mahkota.

Seluruh trah Keraton Kasunanan Surakarta diminta membuat pernyataan sikap terkait pengangkatan permaisuri dan putra mahkota Keraton Solo.

"Keraton itu sudah ada landasan hukum sendiri, baik adat atau hukum nasional. Jadi jangan yang tak ada kepentingan melu-melu atau ikut bicara. Tapi saya percaya masyarakat kita sudah pintar," tegas Gusti Moeng.

Baca Juga:Putra Mahkota Arab Saudi akan Berkunjung ke Indonesia, Bahas Peluang Kerja Sama dan Investasi di IKN?

Kontributor : Budi Kusumo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak