SuaraSurakarta.id - Tugu Pemandengan, dikenal juga sebagai tugu titik nol kilometer Kota Solo.
Terletak di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya depan Balai Kota Solo, tugu tersebut merupakan salah satu bangunan peninggalan sejarah dan termasuk bangunan cagar budaya (BCB).
Tugu Pemandengan memiliki tinggi tiga meter dan bangunannya berbentuk segiempat mengerucut ke atas dengan empat lentera mengarah ke segala arah.
Diperkirakan, tugu bersejarah tersebut adalah peninggalan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono (PB) VI hingga PB X.
Baca Juga:Gibran Dikabarkan Jalani Tes PCR dan Tak Terlihat di Balai Kota Solo, Bagaimana Kondisinya?
Ada juga yang menyebutkan tugu itu dibangun seiring perpindahan keraton dari Kartasura ke Surakarta pada Pemerintahan PB II.
Memang tidak ditemukan data otentik tahun berapa Tugu Pemandengan itu dibangun.
"Perkiraan dibangun pada masa PB IV. Tugu Pemandengan itu dikenal sebagai tugu titik nol Kota Solo," ujar Pemerhati Sejarah dan Budaya Kota Solo, Mufti Raharjo, Jumat (4/3/2022).
Dijelaskan, jika Tugu Pemandengan itu dibangun menjadi titik kosmologi perkotaan pada zamannya.
Dulu tugu tersebut sebagai titik fokus pandangan raja Keraton Kasunanan Surakarta saat lenggah atau duduk di Sitihinggil.
Baca Juga:Yuk Tetap Disiplin Prokses, Jumlah Penghuni Isolasi Terpusat di Solo Mulai Turun
"Kalau Sinuhun duduk di Pagelaran melihatnya Tugu Pemandengan ke arah utara. Jadi buat titik fokusnya pandangan Sinuhun, titik sentral spiritual," jelas Mufti.
- 1
- 2