Asyik Pesta Miras, 7 Remaja Berakhir Ngenes Usai Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

Polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut tengah ada aktivitas minum-minunan keras.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Maret 2022 | 17:34 WIB
Asyik Pesta Miras, 7 Remaja Berakhir Ngenes Usai Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tujuh remaja yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (3/3/2022) dini hari. [dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan tujuh remaja yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (3/3/2022) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta AKP Dani Permana Putra, mengatakan tujuh pemuda itu diamankan sekitar pukul 00.30 IWB.

"Adapun 7 remaja tersebut yakni AES (16), AFP (16), MNH (16), AWP (17), BAW (15), VAD (19) dan APH (17)," ucap Kompol Dani.

Dari informasi yang dihimpun, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut tengah ada aktivitas minum-minunan keras. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga:Brruussss!! Jalanan Kota Solo Disemprot Disinfektan, Polresta Solo Terjunkan Water Cannon

"Hasilnya ditemukan tujuh remaja yang sedang pesta miras beserta barang buktinya 2 botol 1,5 liter minuman keras jenis ciu," jelas dia.

Mantan Kapolsek Kartasura itu menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo dan selanjutnya kita lakukan pembinaan.

Kasus itu diselesaikan secara restorative justice dengan memanggil orang tuanya.

"Kemudian para pelaku kita serahkan kepada para orang tuanya untuk dididik dan diberikan pembinaan dikarenakan para pelaku masih di bawah umur," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan program unggulan rangka mewujudkan Solo bebas pekat.

Baca Juga:Serbuan Vaksinasi Polresta Solo di Pasar Klewer, Gibran : Demi Pertumbuhan Ekonomi Cepat Normal

Langkah itu sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo untuk mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

"Kami harapkan kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannyabisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Kapolresta Surakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak