SuaraSurakarta.id - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal aturan pengeras suara masjid memunculkan polemik di masyarakat. Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial saat mengkritik sang ketua banser tersebut.
Bermaksud ingin menyindir pernyataan yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, Gus Nur malah mempraktekkan azan dengan dicampur gonggongan anjing.
Menyadur dari Hops.id jaringan Suara.com Sabtu (26/2/2022), Gus Nur awalnya mengaku tidak setuju atas pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Ini mau bahas, mengecilkan volume azan tapi diumpamakan seperti gonggongan anjing ini melecehkan, menistakan azan lagi kalau gini namanya. Delik aduannya ada ini,” kata Gus Nur di kanal YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL.
Baca Juga:Bela Gus Yaqut, Abu Janda Sebut Isu Azan dan Gonggongan Anjing Digoreng Musuh Politik Sang Menteri
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Bermaksud ingin menyindir pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, Gus Nur malah mempraktekkan azan dengan dicampur gonggongan anjing.
Praktekkan Azan dicampur gonggangan anjing
Setelah itu, Gus Nur langsung mempraktekkan suara azan dengan dicampur suara seperti gonggongan anjing. "Allahu Akbar Allahu Akbar... hukk hukkk kukkk...kukkk.. kan gitu," ujarnya.
Tak hanya sekali, dia kembali mengulanginya, "Allahu Akbar Allahu Akbar... hukk hukkk kukkk...kukkk.. begitu? Halo... Ashadualla ilahailallah... Ashadualla hukk hukkkk... gitu... yok opo (bagaimana)," lanjut Gus Nur lagi sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Kemudian, dia kembali mengkritik Menag Yaqut dalam video yang total berdurasi 27 menit 38 detik itu. Dia juga mengajak orang lain untuk melaporkan Menag Yaqut ke polisi.
”Semakin kelihatan intelegensimu, watakmu, nilai dirimu. Ngomong aja teruskan sebagai bentuk makar Allah. Gimana ini? Inikan delik ini,” ujarnya.
- 1
- 2