SuaraSurakarta.id - Aktivis dari Aliansi Relawan Perempuan dan Anak di Kediri berang dengan penanganan yang dilakukan kepolisian terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, NE (12), yang dinilai lamban.
Mereka demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (23/2/2022), untuk meminta wakil rakyat mendesak Polres Kediri segera menyelesaikan penanganan kasus pemerkosaan terhadap NE.
Kasus kekerasan seksual itu dilaporkan ke kantor polisi sejak awal 2022, tetapi sampai sekarang polisi baru mengamankan satu terduga.
Para aktivis mendapatkan informasi, jumlah pemerkosa NE lebih dari satu orang dan diduga melibatkan ayah kandung korban.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Diduga diperkosa berulangkali
Menurut informasi dari Aliansi Relawan Perempuan dan Anak yang disebutkan Beritajatim, NE mengalami kekerasan seksual berulangkali.
Pada Senin, 27 Desember 2021, sekitar jam 10.15 WIB, korban diperkosa empat teman ayahnya.
Di hari yang sama, kekerasan seksual terjadi lagi di pos siskamling pada pukul 18.15 WIB. Pelakunya tiga orang yang berbeda.
Pada malam harinya, sekitar jam 22.05 WIB, pemerkosaan kembali terjadi di Alas Simpenan. Pelakunya dua orang yang berbeda lagi.
Baca Juga:Dua Organisasi Mahasiswa Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Sulawesi Barat yang Terus Berulang
Korban ditinggalkan di Alas Simpenan sendirian dan baru keesokan harinya ditemukan seorang warga.
- 1
- 2