Sebuah provinsi minimal itu punya lima atau tujuh kabupaten/kota dan Soloraya memenuhi syarat karena punya tujuh kabupaten.
Cuma nanti kalau jadi provinsi, apa benar bisa menyejahterakan rakyat. Apalagi tidak punya SDA dan buat anggaran masih tergantung APBN, kalau dipecah beban APBN pasti akan semakin berat," ucap dia.
Terkait dengan DIS, Keraton Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran harus bersatu dulu baru istimewa. Dua itu yang menjadi keistimewaan yang ada di Kota Solo.
"Keistimewaan di Solo apa? Mangkunegaran dan Kasunanan, bersatu dulu baru istimewa," tandasnya.
Baca Juga:Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN Nusantara, Langsung Dibantah Istana: Belum Ada
Kontributor : Ari Welianto