Soloraya Diwacanakan Jadi Provinsi Baru, Mantan Wali Kota Solo: IKN Selesai Dulu!

Salah satunya eks karesidenan Surakarta yang akan dijadikan provinsi dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:46 WIB
Soloraya Diwacanakan Jadi Provinsi Baru, Mantan Wali Kota Solo: IKN Selesai Dulu!
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. [Timlo.net/Achmad Khalik]

SuaraSurakarta.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ikut mengomentari munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.

Salah satunya eks karesidenan Surakarta yang akan dijadikan provinsi dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).  Rudy mengatakan jika kajian DIS itu sudah lama.

"Kajian itu memang sudah lama, ketika KP Edy Wirabhumi membuat skripsi. Waktu itu saya masih jadi wakil wali kota," ujar Rudy saat ditemui di Kelurahan Kampung Baru, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, saat Wali Kota Solo masih dijabat Joko Widodo belum sempat dibahas. Pemkot hanya diminta pendapat. 

Baca Juga:Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN Nusantara, Langsung Dibantah Istana: Belum Ada

"Dulu masih banyak yang belum setuju, termasuk kami," terang dia.

Menurutnya, provinsi itu pastinya ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertimbangan tersebut, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam ada atau tidak. 

"Jadi mau provinsi baru atau provinsi lama, kita tidak begitu berpikir. Namun yang penting itu kajian yang paling mendesak adalah ketika kita mendirikan provinsi baru, kesejahteraan masyarakat itu meningkat atau menurun, itu yang penting dulu," katanya.

Selain itu juga, angka kemiskinan akan naik atau turun. Lapangan pekerjaan akan tercipta atau tidak.

"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, lha buat apa. Tugas pemerintah itukan untuk menyejahterakan masyarakat," sambung dia.

Baca Juga:Jokowi Disebut Kantongi Nama Ketua Otorita IKN, Ciri-cirinya: Senior, Mampu Kelola Pemerintahan Hingga Diterima Oposisi

Ia sangat setuju-setuju saja mau ada provinsi baru, tapi belum saatnya dibicarakan sekarang. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saja belum selesai mau membuat provinsi baru.

"Saya setuju mau ada provinsi baru, sebagai rakyat Solo senang Soloraya mau jadi provinsi. Tapi IKN selesai dulu, sambil jalan provinsi baru dibahas," katanya.

Rudy mengatakan, wacana provinsi baru ini harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya bagaimana. 

"Itu harus dikaji yang benar, jangan asal berdiri provinsi tapi target tujuan utama menyejahterakan masyarakat tidak tercapai. Itu saja kalau menurut saya dan setuju kalau ada provinsi baru," papar dia.

Mendirikan provinsi itu syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (mendagri). Tapi apakah tepat sekarang di masa pandemi Covid-19 membahas mengenai provinsi baru.  

"Solo memecah kelurahan saja belum selesai, kelurahan Jebres, Mojosongo, dan Pajang kan belum selesai. Tujuan memecah kelurahan itu supaya masyarakat lebih mudah terkontrol, berkomunikasi dan koordinasi menuju kesejahteraan," imbuhnya.

Sebuah provinsi minimal itu punya lima atau tujuh kabupaten/kota dan Soloraya memenuhi syarat karena punya tujuh kabupaten.

Cuma nanti kalau jadi provinsi, apa benar bisa menyejahterakan rakyat. Apalagi tidak punya SDA dan buat anggaran masih tergantung APBN, kalau dipecah beban APBN pasti akan semakin berat," ucap dia.

Terkait dengan DIS, Keraton Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran harus bersatu dulu baru istimewa. Dua itu yang menjadi keistimewaan yang ada di Kota Solo.

"Keistimewaan di Solo apa? Mangkunegaran dan Kasunanan, bersatu dulu baru istimewa," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak