Terbukti Manganiaya Kucing, Pria di Tulungagung Divonis Hukuman Penjara

Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, baru saja memvonis penganiaya kucing, pelaku diganjar hukuman penjara

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:26 WIB
Terbukti Manganiaya Kucing, Pria di Tulungagung Divonis Hukuman Penjara
ilustrasi kucing. Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, baru saja memvonis penganiaya kucing, pelaku diganjar hukuman penjara. (Pixabay.com/teriulandariar)

Kasus ini Masyarakat dibuat gaduh dengan video kucing dicekoki ciu oleh seorang pemuda pada 18 Oktober 2019 lalu. Video tersebut diunggah pada insta story pelaku @azzam_cancel.

Pelaku sempat berdalih ciu yang diberikan merupakan air kelapa, yang bertujuan untuk menyelamatkan kucing dari keracunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak