Wanita Asal Wonogiri Jadi Korban Penganiayaan Bank Plecit, Alami Keguguran dan Dirawat di Rumah Sakit

Korban mengalami keguguran dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Sudiran Mangun Soemarso, Wonogiri.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:12 WIB
Wanita Asal Wonogiri Jadi Korban Penganiayaan Bank Plecit, Alami Keguguran dan Dirawat di Rumah Sakit
Ilustrasi penganiayaan kepada seorang wanita. [ANTARA]

SuaraSurakarta.id - Aksi penganiayaan oleh oknum bank plecit dialami seorang wanita bernama Nanik Haryani (38), warga Desa Sidokarto Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Nanik yang sedang hamil muda diduga mengalami keguguran dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Sudiran Mangun Soemarso, Wonogiri.

Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, kondisi itu diungkapkan satu anggota Biro Pendampingan Hani Family Wonogiri, Tri Haryanto.

"Info yang saya dapat Selasa (1/2/2022) lalu kejadian begitu. Sebab yang bersangkutan bilang ke suami kalau mengeluarkan gumpalan darah,” kata Tri Haryanto.

Baca Juga:Berat Banget, Nadzira Shafa Istri Almarhum Ameer Azzikra Juga Kehilangan Calon Bayinya

Menurut dia, informasi tersebut dari suami Nanik bahwa Nanik diduga mengalami keguguran usai mengalami penganiayaan.

Tri Haryanto mengaku sudah mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa kasus dugaan penganiayaan itu saat ini sedang didalami.

“Kita minta keadilan. Diusut tuntas sampai selesai sesuai dengan hukum yang berlaku, sampai tuntaslah,” tegasnya.

Sementara suami korban, Hartanto mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana istrinya dianiaya. Sebab, saat kejadian yang terjadi pada Senin (31/1/2022) lalu dia berada di rumah.

Sedangkan sang istri pulang pada Selasa (1/2/2022) dini hari dalam kondisi kurang baik. Akhirnya setelah didesak sang istri mengaku telah menerima perlakuan kasar dari oknum bank plecit.

Baca Juga:Ardhito Pramono Jalani Asesmen, 47 RT di Jakarta Kebanjiran

“Paginya saya lihat kok kakinya seperti pincang begitu,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan itu dari saksi dan korban.

“Kami tetap akan proses siapapun pelakunya nanti jika terbukti bersalah dan melanggar hukum,” tegas Kapolres Wonogiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak