Bersiap! Besok Gugus Tugas Umumkan Pembebasan Sanksi WADA

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini lebih cepat dari hukuman awal.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Februari 2022 | 23:23 WIB
Bersiap! Besok Gugus Tugas Umumkan Pembebasan Sanksi WADA
Menpora Zainudin Amali (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terkait sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) Raja Sapta Oktohari (kiri) dan Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi (kanan) sebelum rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz]

SuaraSurakarta.id - Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan mengumumkan status pembebasan Indonesia dari sanksi badan anti-doping dunia tersebut pada Jumat (3/2/2022) besok.

Ketua Gugus Tugas yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa kepastian pencabutan sanksi WADA ditetapkan pada Kamis (3/2/2022) oleh Markas WADA di Montreal, Kanada.

Namun pengumuman resmi terkait it baru akan disampaikan dalam jumpa pers besok.

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini lebih cepat dari hukuman awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga:Mengintip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Ia pun mengajak semua masyarakat berpartisipasi secara virtual dalam kampanye #MerahPutihBerkibarLagi saat Indonesia bebas sanksi WADA.

"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," kata Oktohari dikutip dari ANTARA.

"Satu per satu kami benahi dan saya berharap ke depan Indonesia harus bisa membantu negara lain yang memiliki pengalaman seperti ini karena Indonesia telah membuktikan berhasil melewati tantangan ini,” ujar dia menambahkan.

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia bisa kembali mendapat status compliance terhadap WADA Code karena menunjukkan progres positif selama kurang lebih empat bulan ini.

LADI setidaknya telah merampungkan persayaratan yang diminta, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.

Baca Juga:Sejarah Piala AFF U-23, Kompetisi yang Pertama Kali Digelar di Thailand

Rheza menambahkan bahwa LADI juga sudah bisa memulai untuk melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak