Bersiap! Besok Gugus Tugas Umumkan Pembebasan Sanksi WADA

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini lebih cepat dari hukuman awal.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Februari 2022 | 23:23 WIB
Bersiap! Besok Gugus Tugas Umumkan Pembebasan Sanksi WADA
Menpora Zainudin Amali (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terkait sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) Raja Sapta Oktohari (kiri) dan Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Musthofa Fauzi (kanan) sebelum rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz]

SuaraSurakarta.id - Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan mengumumkan status pembebasan Indonesia dari sanksi badan anti-doping dunia tersebut pada Jumat (3/2/2022) besok.

Ketua Gugus Tugas yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa kepastian pencabutan sanksi WADA ditetapkan pada Kamis (3/2/2022) oleh Markas WADA di Montreal, Kanada.

Namun pengumuman resmi terkait it baru akan disampaikan dalam jumpa pers besok.

Pembebasan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ini lebih cepat dari hukuman awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga:Mengintip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Ia pun mengajak semua masyarakat berpartisipasi secara virtual dalam kampanye #MerahPutihBerkibarLagi saat Indonesia bebas sanksi WADA.

"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," kata Oktohari dikutip dari ANTARA.

"Satu per satu kami benahi dan saya berharap ke depan Indonesia harus bisa membantu negara lain yang memiliki pengalaman seperti ini karena Indonesia telah membuktikan berhasil melewati tantangan ini,” ujar dia menambahkan.

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia bisa kembali mendapat status compliance terhadap WADA Code karena menunjukkan progres positif selama kurang lebih empat bulan ini.

LADI setidaknya telah merampungkan persayaratan yang diminta, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.

Baca Juga:Sejarah Piala AFF U-23, Kompetisi yang Pertama Kali Digelar di Thailand

Rheza menambahkan bahwa LADI juga sudah bisa memulai untuk melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak