Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polresta Solo Lakukan Penelusuran hingga Tingkat Pengecer

Pihaknya sudah melaksanakan operasi pasar minyak goreng bersama dengan menyesuaikan kegiatan Dinas Perdagangan Kota Surakarta.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Februari 2022 | 19:20 WIB
Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polresta Solo Lakukan Penelusuran hingga Tingkat Pengecer
Ilustrasi pedagang minyak goreng di pasar. [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraSurakarta.id - Antisipasi penimbunan minyak goreng dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Solo.

Kasatreskrim Kompol Djohan Andika menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan dengan meningkatkan pengawasan peredaran minyak goreng di pasaran 

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Surakarta untuk menelusuri untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng," kata Djohan dikutip dari ANTARA, Kamis (3/2/2022).

Pihaknya sudah melaksanakan operasi pasar minyak goreng bersama dengan menyesuaikan kegiatan Dinas Perdagangan Kota Surakarta.

Baca Juga:Minyak Goreng Kemasan Langka di Medan, Sudah Seminggu Kosong

Djohan mengakui pihaknya hingga saat ini belum menemukan atau mendapat laporan adanya penimbunan minyak goreng di pasar, namun akan menelusuri di lapangan jika ada indikasi penimbunan barang.

"Kami melakukan penelusuran tidak hanya di tingkat pedagang tetapi juga menyasar kepada pembeli eceran atau masyarakat yang ketahuan menimbun barang berlebihan akan ditindak tegas," tegasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan pengawasan pada pelaku usaha apabila adanya pembelian indikasi melebihi batas normal, dengan melakukan pembatasan dan kebijakan pembelian. Sehingga, stok minyak goreng yang ada di pasaran dapat diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Dia menjelaskan distributor minyak goreng di Kota Solo dipasok dari beberapa daerah dan selama ini berjalan lancar dan aman. Pihaknya berharap setelah adanya kebijakan pemerintah satu harga minyak goreng dijual kembali normal.

Sementara itu, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022. Untuk harga minyak goreng curah dijual Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Baca Juga:Sok Jagoan! Bocah Ingusan Ikut Serang Pemuda di Solo, Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak