SuaraSurakarta.id - Penyimpanan obat harus selalu diperhatikan. Setiap obat memiliki perbedaan dalam menyimpannya.
Apoteker farmasi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Apt. Zahra Adiyati, S.Farm emnyebut obat yang didapatkan usai berobat ke tenaga medis sebagai lanjutan terapi perlu disimpan dengan baik, sesuai dengan karakteristiknya.
“Tidak semua obat bisa disimpan dengan cara yang sama, sehingga masyarakat perlu membaca dan memahami instruksi penyimpanan obat yang ada pada etiket (label obat) masing-masing obat," kata Zahra dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/1/2022).
Menurut Zahra, penyimpanan obat yang sesuai dengan karakteristiknya akan mempengaruhi fungsi obat tersebut sehingga ketika obat berada dalam stabilitasnya maka akan memberikan efek obat yang diinginkan.
Baca Juga:Bareskrim Bongkar Industri Obat Keras Tramadol Di Bogor, 8 Orang Ditangkap
Sebaliknya, jika penyimpanan tidak sesuai, obat tersebut tidak dapat memberikan efek yang diinginkan sehingga fungsinya menjadi tidak optimal.
Untuk penyimpanan khusus, misalnya seperti penyimpanan sirup jika tidak ada instruksi lebih lanjut pada kemasan untuk di simpan kulkas, sebaiknya disimpan di suhu ruang saja untuk menjaga kestabilan dari sirup tersebut.
Untuk jenis insulin disarankan disimpan di suhu lemari pendingin 2-8 derajat Celcius, jika sudah dibuka boleh di suhu ruangan yang kurang dari 30 derajat Celcius dan tidak disarankan untuk dimasukkan ke lemari pendingin lagi.
Untuk sirup kering pun memiliki cara penyimpanan yang berbeda, ada yang harus disimpan di kulkas ada yang bisa disimpan di suhu ruangan saja, jadi Anda perlu mengetahui keterangan yang ada pada obat tersebut.
Hal lainnya yang juga perlu diperhatikan dalam penyimpanan obat yakni tidak melepas etiket kemasan atau label obat.
Baca Juga:Praktik Produksi Obat Keras Ilegal Terbongkar, Ternyata Produksinya di Ruko LMC Cikaret Bogor
"Karena biasanya pada label obat tersebut tercantum nama, nama obat, cara penggunaan, expired date atau tanggal kadaluarsa," ungkap Zahra.
- 1
- 2