Jenderal Andika Perkasa Ubah Nama Pasukan Khusus TNI AU, dari Paskhas Menjadi Kopasgat

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara Korps Pasukan Khas (Paskhas) jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat)

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 27 Januari 2022 | 07:00 WIB
Jenderal Andika Perkasa Ubah Nama Pasukan Khusus TNI AU, dari Paskhas Menjadi Kopasgat
Ilustrasi pasukan khusus. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara Korps Pasukan Khas (Paskhas) jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).(Shutterstock)

Tiga peraturan panglima itu menginduk pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Organisasi, Tugas, dan Jabatan di Lingkungan TNI.

Kemudian, perubahan nomenklatur itu secara resmi mulai berlaku setelah Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 diteken oleh Jenderal Andika minggu lalu.

Dalam SK itu, Marsekal Muda TNI Widodo Yuliastono yang mulanya menjabat Komandan Korps Pasukan Khusus TNI AU saat ini resmi tercatat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU.

[ANTARA]

Baca Juga:Tambah Delapan Titik Penempatan Prajurit TNI di Papua, Jenderal Andika Perkasa: Dalam Rangka Menghadapi Dinamika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini