Aksi Vandalisme Terjadi di Kota Solo, Satpol PP akan Perketat Pengawasan

Aksi kembali vandalisme terjadi di Kota Solo. Hal itu tentu saja membuat sudut kota yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka itu menjadi terlihat kumuh dan kotor

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:57 WIB
Aksi Vandalisme Terjadi di Kota Solo, Satpol PP akan Perketat Pengawasan
Petugas Satpol PP Kota Surakarta saat melihat coretan aksi vandalisme di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. [ANTARA/HO-Dokumentasi Satpol PP]

SuaraSurakarta.id - Aksi kembali vandalisme terjadi di Kota Solo. Hal itu tentu saja membuat sudut kota yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka itu menjadi terlihat kumuh dan kotor. 

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengaku bakal meningkatkan pengawasan usai munculnya kembali kasus vandalisme di salah satu sudut di Kota Solo.

"Soal pengawasan aksi serupa, kami akan memperketat pengawasan di sejumlah lokasi publik seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, Plaza Manahan, dan sejumlah taman kota yang ada di Solo," kata Arif dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (20/1/2022).

Ia mengatakan bentuk pengawasan lain yang sudah dilakukan adalah sudah memotret area tersebut sehingga jika ada aksi vandalisme bisa makin cepat teridentifikasi.

Baca Juga:Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka: Elektabilitas Saya Tetap Baik

"Kami sudah identifikasi, sudah kami foto dan sekali sepekan ada patroli sehingga tracking-nya bisa lebih cepat. Kami juga koordinasi dengan kewilayahan dan komunikasi dengan warga agar ikut mengawasi," katanya.

Dengan demikian, jika ada aksi vandalisme maka bisa lebih mudah dilacak pelakunya.

Sebelumnya, aksi vandalisme kembali ditemukan di kawasan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Ia mengatakan ada dua orang yang teridentifikasi sebagai pelaku. Dua orang yang berasal dari Sangkrah, Solo dan Sukoharjo tersebut diketahui membuat coretan seperti mural di pintu toko kosong di kawasan tersebut.

"Tindakan yang kami lakukan adalah melakukan pembinaan, memberikan pemahaman agar silahkan masuk komunitas. Mereka kan independen, itu melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan," katanya.

Ia juga sudah meminta pelaku menulis surat pernyataan agar tidak mengulang kembali perbuatan tersebut. Selain itu, pelaku juga diminta mengecat kembali pintu bangunan tersebut.

Baca Juga:Gibran Respons Snack Pesawat Garuda Bergambar Wajah Kaesang: Silakan Ditarik

Sementara itu, terkait dengan aktivitas mural tersebut, Pemerintah Kota Surakarta sudah menyiapkan beberapa lokasi, di antaranya di Kawasan Gatot Subroto, Manahan, dan Laweyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini