Aksi Vandalisme Terjadi di Kota Solo, Satpol PP akan Perketat Pengawasan

Aksi kembali vandalisme terjadi di Kota Solo. Hal itu tentu saja membuat sudut kota yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka itu menjadi terlihat kumuh dan kotor

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:57 WIB
Aksi Vandalisme Terjadi di Kota Solo, Satpol PP akan Perketat Pengawasan
Petugas Satpol PP Kota Surakarta saat melihat coretan aksi vandalisme di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. [ANTARA/HO-Dokumentasi Satpol PP]

SuaraSurakarta.id - Aksi kembali vandalisme terjadi di Kota Solo. Hal itu tentu saja membuat sudut kota yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka itu menjadi terlihat kumuh dan kotor. 

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengaku bakal meningkatkan pengawasan usai munculnya kembali kasus vandalisme di salah satu sudut di Kota Solo.

"Soal pengawasan aksi serupa, kami akan memperketat pengawasan di sejumlah lokasi publik seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, Plaza Manahan, dan sejumlah taman kota yang ada di Solo," kata Arif dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (20/1/2022).

Ia mengatakan bentuk pengawasan lain yang sudah dilakukan adalah sudah memotret area tersebut sehingga jika ada aksi vandalisme bisa makin cepat teridentifikasi.

Baca Juga:Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka: Elektabilitas Saya Tetap Baik

"Kami sudah identifikasi, sudah kami foto dan sekali sepekan ada patroli sehingga tracking-nya bisa lebih cepat. Kami juga koordinasi dengan kewilayahan dan komunikasi dengan warga agar ikut mengawasi," katanya.

Dengan demikian, jika ada aksi vandalisme maka bisa lebih mudah dilacak pelakunya.

Sebelumnya, aksi vandalisme kembali ditemukan di kawasan Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Ia mengatakan ada dua orang yang teridentifikasi sebagai pelaku. Dua orang yang berasal dari Sangkrah, Solo dan Sukoharjo tersebut diketahui membuat coretan seperti mural di pintu toko kosong di kawasan tersebut.

"Tindakan yang kami lakukan adalah melakukan pembinaan, memberikan pemahaman agar silahkan masuk komunitas. Mereka kan independen, itu melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan," katanya.

Ia juga sudah meminta pelaku menulis surat pernyataan agar tidak mengulang kembali perbuatan tersebut. Selain itu, pelaku juga diminta mengecat kembali pintu bangunan tersebut.

Baca Juga:Gibran Respons Snack Pesawat Garuda Bergambar Wajah Kaesang: Silakan Ditarik

Sementara itu, terkait dengan aktivitas mural tersebut, Pemerintah Kota Surakarta sudah menyiapkan beberapa lokasi, di antaranya di Kawasan Gatot Subroto, Manahan, dan Laweyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak