SuaraSurakarta.id - Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo akhirnya membongkar paksa lapak atau tenda pedagang Pasar Legi yang masih nekat berjualan di pasar darurat, Kamis (13/1/2022).
Para pedagang pun langsung diminta untuk masuk ke dalam pasar yang baru saja selesai dibangun.
Pasalnya hari ini merupakan batas akhir para pedagang untuk menempati pasar darurat.
"Hari ini sudah batas akhir. Pedagang yang tidak memenuhi, maka kita mengambil langkah tegas dengan membongkar lapak pedagang," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi saat ditemui disela-sela pembongkaran lapak pedagang Pasar Legi, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:Cerita Pedagang Pasar Legi Solo Kirim Bantuan Sayur Mayur ke Korban Erupsi Gunung Semeru
Sebenarnya untuk batas akhir itu, Senin (10/1/2022) kemarin tapi Pemkot Solo memberikan tenggang waktu hingga, Kamis (13/1/2022) ini.
Namun pedagang masih enggan pindah dan tetap berjualan di pasar darurat.
"Kita langsung bertindak, sudah tidak ada kompromi lagi. Harusnya sudah bersih, Senin kemarin tapi masih ada yang nekat belum masuk pasar," katanya.
Menurutnya, saat pembongkaran masih ada pedagang yang berjualan dan tindakan tegas tetap dilakukan.
Saat itu juga pedagang langsung diminta pindah dan masuk agar berjualan ke dalam pasar.
Baca Juga:Baru Selesai Dibangun, Gibran Temukan Kerusakan Saat Sidak Pasar Legi: Gempil-gempil!
"Ada 60 petugas yang kita kerahkan untuk pembongkaran. Pedagang langsung kita masuk untuk menempati lokasi di dalam pasar," sambung dia.