SuaraSurakarta.id - Ratusan pedagang Pasar Legi Solo mulai boyongan atau pindahan setelah pasar tersebut jadi 100 persen.
Meski demikian, masih banyak pedagang yang belum berpindah alias menempati kios darurat yang dibangun.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan memberikan sanksi kepada para pedagang Pasar Legi yang tidak segera pindah dari pasar darurat.
"Kemarin hari terakhir untuk masuk pasar, setelah itu saya akan menerbitkan surat peringatan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:Mobil Listrik untuk Wisata di Kota Solo Dikritik, Ini Langkah Pemkot
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan batas waktu hingga Kamis (13/1/2022). Jika sampai dengan batas akhir tersebut para pedagang tidak segera mengikuti aturan, maka Dinas Perdagangan akan mengambil langkah sesuai aturan.
"Sanksi. Sanksinya listrik diputus lak bingung. Beberapa kios juga sudah akan dibongkar dengan beberapa pertimbangan," ujar dia.
Ia mengatakan salah satu pertimbangan pembongkaran kios darurat di beberapa titik karena terkait dengan kerapian lingkungan.
"Misalnya kayak di depan Puskesmas Stabelan, kan mau akreditasi jadi harus segera dibongkar," paparnya.
Meski demikian, menurut dia, untuk pembongkaran secara serentak masih akan menunggu proses lelang.
Baca Juga:Gibran akan Berikan Vaksin Booster Pekan Depan, Pakar Soroti Soal Ini
"Yen wis payu (jika lelang sudah selesai) penjualannya, kami serahkan untuk dibongkar. Makin cepat makin baik," tegasnya..
Sementara itu, dari total sekitar 2.000 pedagang Pasar Legi, hingga saat ini sudah hampir seluruhnya pindah dari pasar darurat ke pasar induk yang baru selesai pembangunannya setelah sempat terbakar pada tahun 2018.