Penanganan Narkoba, Polres Sukoharjo Gandeng Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa

Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa sendiri telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan usia 12 tahun hingga 65 tahun.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Januari 2022 | 23:12 WIB
Penanganan Narkoba, Polres Sukoharjo Gandeng Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa
Polres Sukoharjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa. [Humas Polres Sukoharjo]

Ia menjelaskan bahwa, sudah banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan dirinya mengaku, di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa sendiri telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan usia 12 tahun hingga 65 tahun.

“Jadi harapan kami sangat besar, dengan kerjasama ini kedepannya dapat membantu dan lebih banyak korban-korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini