Dipasarkan di 27 negara
Dikutip dari laman www.gov.uk, produk tembakau yang dipanaskan tersedia secara komersial di 27 negara sejak pertengahan 2017 lalu. Jepang menjadi negara yang pertumbuhan penggunanya paling cepat.
"Jepang memiliki pasar produk tembakau yang dipanaskan paling beragam. Produk tembakau yang dipanaskan mengalami peningkatan 0,3 persen pada 2015 menjadi 3,7 persen pada 2017, yang menunjukkan penetrasi cepat dari produk tersebut,” demikian penjelasan pada situs resmi www.gov.uk, dikutip Kamis.
Risiko lebih rendah
Baca Juga:Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara
Lembaga eksekutif Departemen Kesehatan Inggris, Public Health England (PHE), dalam Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018 melaporkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko yang lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok.
UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, juga menunjukkan kesimpulan yang positif. COT menyimpulkan bahwa aerosol yang dihasilkan oleh produk tembakau yang dipanaskan mengandung kadar bahan kimia berbahaya yang 50 hingga 98 persen lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok.
"Produk ini mengandung nikotin dan tidak sepenuhnya bebas risiko, namun penelitian dari para ahli di Inggris dan Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa dengan regulasi yang tepat produk ini dapat mengurangi bahaya yang timbul dari kebiasaan merokok,” ujar dilansir laman Public Health England.
Mendapat izin FDA
Salah satu produk tembakau yang dipanaskan telah mendapatkan izin pemasaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA US). Pada 2019, FDA mengeluarkan persetujuan terhadap aplikasi prapemasaran (pre-market tobacco product application/PMTA) terhadap produk tembakau yang dipanaskan.
Baca Juga:Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif
Setahun berselang, FDA menetapkan produk tersebut dapat dipasarkan sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (modified risk tobacco product/MRTP). Artinya, produk tembakau yang dipanaskan secara fundamental berbeda dengan rokok dan penerbitan otorisasi tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.