Vaksin Booster Disebut Bisa Menangkal Varian Omicron, Lalu Siapa yang Berhak Menerima?

Vaksin Booster disebut-sebut bisa menangkal varian omicron, namun yang menjadi pertanyaan siapa yang berhak menerima?

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 Desember 2021 | 18:31 WIB
Vaksin Booster Disebut Bisa Menangkal Varian Omicron, Lalu Siapa yang Berhak Menerima?
Ilustrasi vaksin Covid-19 Vaksin Booster disebut-sebut bisa menangkal varian omicron, namun yang menjadi pertanyaan siapa yang berhak menerima? [Foto: Antara]

Dalam rekomendasi terbaru, Kepala SAGE Alejandro Cravioto berkata vaksin memberikan perlindungan kuat terhadap sakit parah selama setidaknya enam bulan, meskipun data menunjukkan perlindungan terhadap sakit parah berkurang pada lansia dan orang-orang dengan kondisi kesehatan bawaan.

"Sementara ini kami terus mendukung perlunya kesetaraan dalam distribusi (vaksin) dan penggunaan dosis ketiga hanya pada mereka dengan masalah kesehatan atau orang-orang yang telah menerima vaksin dari virus yang dimatikan," ujarnya seperti dikutip kantor berita Reuters.
Sebelumnya, PBB merekomendasikan agar penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm berusia di atas 60 tahun segera mendapat booster.

Penasihat senior untuk Dirjen WHO, Diah Saminarsih, mengatakan rekomendasi dosis tambahan diberikan karena ada kemungkinan pengurangan efikasi vaksin yang sudah ada dalam melawan varian baru seperti Delta dan Omicron.

Penelitian awal terhadap kasus dengan dua varian tersebut di Inggris menunjukkan bahwa vaksin kurang efektif menghentikan penularan. Namun dosis ketiga vaksin dapat melindungi sekitar 75% orang dari mengalami gejala Covid.

Baca Juga:Vaksin Booster Baru Ditentukan Awal 2022, Lansia jadi Prioritas

Rekomendasi terbaru dari WHO secara spesifik menyebut inactivated vaccine karena vaksin dengan teknologi lain seperti Pfizer dan Moderna sudah lebih dulu mengumumkan booster, Diah menambahkan.

"Tidak ada singling out atau secara spesifik hanya bilang untuk yang [platform] inactivated virus karena vaksin jenis yang lain sudah lebih dahulu mengumumkan untuk booster. Maka diberikan kepastian, vaksin yang lain, termasuk di antaranya Sinovac, juga disarankan untuk menerima vaksin [dosis ketiga]," katanya kepada BBC News Indonesia dalam sambungan telepon dari Jenewa.

Namun demikian, Diah mengakui bahwa di Indonesia masalahnya lebih rumit karena target vaksinasi dosis pertama dan kedua belum terpenuhi. Cakupan vaksinasi dua dosis di Indonesia baru mencapai sekitar 49% dari target, menurut data Kementerian Kesehatan.

Angka tersebut "belum cukup tinggi" dibandingkan negara-negara lain di Eropa, Amerika, bahkan Asia, kata Diah. Karena itu ia mengatakan vaksinasi dosis pertama dan kedua perlu didahulukan.

"Karena bila varian baru ini masuk, orang-orang tersebut (yang belum mendapat vaksinasi lengkap) adalah yang paling rentan, paling mudah tertular kembali," kata Diah.

Baca Juga:Studi Ungkap Dua Vaksin Covid-19 yang Kurang Efektif Lawan Varian Omicron, Apa Saja?

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa pemberian dosis ketiga akan diprioritaskan kepada lansia dan penerima bantuan iuran. Sejauh ini, booster baru secara resmi diberikan kepada tenaga kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak