SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo kembali kalah dalam kasus sengketa lahan Sriwedari setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas akan tetap memperjuangkan tanah di kawasan Sriwedari.
"Kita perjuangkan terus. Mosok aku meneng wae (Masak saya diam saja)," kata Gibran saat ditemui, Selasa (14/12/2021).
Gibran memaparkan, nantinya akan diambil langkah-langkah lanjutan dalam kasus ini. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan segera dilakukan.
Baca Juga:Duh! Imbas Pandemi Covid-19, Toko Buku Legendaris Sriwedari Sepi Pengunjung
"Pokoknya kita perjuangkan terus. Tidak berhenti, karena ini untuk kepentingan masyarakat," ungkap dia.
Gibran menjelaskan banyak faktor yang membuat Pemkot Solo selalu kalah dalam kasus lahan Sriwedari.
Hanya saja putra sulung Presiden Jokowi ini, enggan membeberkan faktor-faktor yang membuat Pemkot kalah.
"Tahu sendiri lah faktor utamanya apa," tandasnya.
Gibran tidak akan menyerah untuk kasus sengketa lahan Sriwedari jika untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga:50 Ribu Anak di Kota Solo akan dapat Suntikan Vaksin Covid-19, Gibran: Menunggu Barangnya
Padahal dengan kegagalan kali ini, maka Pemkot telah menelan sebanyak 16 kekalahan dengan ahli waris.
"Kalau untuk kepentingan warga, saya tidak akan menyerah. Mau 16-0 atau berapa kosong jalan terus. Sak-sake meh ngomong opo," papar dia.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Solo, Enny Rosana mengatakan langkah selanjutnya untuk kasus sengketa lahan Sriwedari sedang dirapatkan.
"Saya belum bisa bicara banyak soal ini, hari ini sedang kita rapatkan. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke wali kota dulu sebelum untuk melangkah selanjutnya," ujarnya.
Dalam rapat ini melibatkan tim kejaksaan, kuasa hukum yang ditunjuk, serta pemkot. Jadi untuk langkah selanjutnya masih akan dirembuk bersama dulu.
"Secara resmi kita (pemkot-red) belum menerima putusan itu baru sekedar informasi saja," pungkasnya berkaitan dengan kekalahan dalam banding lahan Sriwedari.
Kontributor : Ari Welianto