Viral Pegawai DPRD Solo Melancong ke Papua, Ini Tanggapan Anggota Dewan

Meski bepergian selama beberapa hari tapi absensi tetap berjalan atau masuk.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:57 WIB
Viral Pegawai DPRD Solo Melancong ke Papua, Ini Tanggapan Anggota Dewan
Gedung DPRD Kota Solo. [Timlo.net/Muhammad Ismail]

SuaraSurakarta.id - Pegawai kontrak di Sekretariat DPRD Solo menjadi viral dan perhatian publik di media sosial (media sosial). 

Pasalnya yang bersangkutan melancong ke Papua sampai beberapa hari. Namun, yang mengherankan meski bepergian selama beberapa hari tapi absensi tetap berjalan atau masuk.

Anggota DPRD Solo dari Fraksi PKS, Didik Hermawan mengatakan akan mengusulkan ke ketua Komisi 1 untuk memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dimintai klarifikasi terkait masalah ini.

"Kita akan minta klarifikasi, apakah benar ada yang tidak masuk tapi absennya tetap masuk," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:Catat! Kapolresta Solo Bakal Sikat Ormas yang Sweeping Saat Perayaan Natal

Kalau ini benar, lanjut dia, ini jelas termasuk pelanggaran serius. Tentu harus dibongkar dan bagi pelanggar harus mendapatkan sanksi.

"Karena ini budaya yang jelas-jelas bertentangan dengan program pemerintah. Minggu depan kita panggil dan minta klarifikasi," ungkap anggota Komisi 1 ini.

Menurutnya, masalah ini sudah menjadi viral media sosial dan menjadi sorotan. Jadi harus segera ada penjelasan dan klarifikasi dari sekwan, jangan sampai masalah terhenti tanpa ada kejelasan.

"Ada semacam rumor, tapi kita belum tahu kenapa ada tanda tangan. Saya tidak tahu apa ada orang dalam dalam kasus, kalau ada jelas masalah serius," katanya. 

Dia menegaskan, masalah tersebut juga harus ditindaklanjuti oleh Pemkot, dalam hal ini wali kota.  Adanya masalah ini tidak hanya kecolongan, tapi sudah persengkongkolan. 

Baca Juga:Tekad PSS Sleman Tutup Putaran Pertama dengan Hasil Manis di Stadion Manahan

"Kalau ini betul-betul terjadi tidak hanya kecolongan saja tapi sudah persengkongkolan. Bisa saja jangan-jangan kasusnya bukan hanya kali ini, perlu kita usut tuntas," papar dia.

Didik mengatakan, untuk identitas pegawai yang bersangkutan sudah dipegang. 

Untuk sanksi nanti akan dilihat, kalau pelanggaran berat tentu SP 1, SP 2, dan SP 3 hingga diberhentikan kalau pelanggaran serius. 

"Bisa sampai pemberhentian sanksi yang diberikan. Wali kota harus segera mengambil tindakan, karena ini bagian dari bawahannya. Kita akan kawal kasus ini sampai selesai," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak