Ketahuan Lakukan Hubungan Terlarang di Hotel Banjarnegara, PNS Karanganyar Seorang Camat

PNS Karanganyar ketahuan melakukan hubungan terlarang dengan wanita bukan istrinya di Banjarnegara, diduga PNS tersebut seorang camat

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Desember 2021 | 16:06 WIB
Ketahuan Lakukan Hubungan Terlarang di Hotel Banjarnegara, PNS Karanganyar Seorang Camat
Ilustrasi kamar hotel. PNS Karanganyar ketahuan melakukan hubungan terlarang dengan wanita bukan istrinya di Banjarnegara, diduga PNS tersebut seorang camat. [shutterstock]

SuaraSurakarta.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karanganyar ketahuan melakukan hubungan suami istri di luar nikah. PNS karanganyar itu digrebek di salah satu hotel di Kabupaten Banjarnegara

Keduanya terciduk aparat Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara yang tengah melakukan razia pada Jumat-Sabtu (3-4/12/2021).

Menyadur dari Solopos.com, salah satu dari PNS tersebut disebut-sebut merupakan camat di Kabupaten Karanganyar. Terkait kabar tersebut, Pemkab Karanganyar langsung menelusuri kebenarannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengatakan sejauh ini pihaknya mengetahui kabar tersebut dari media sosial. Namun demikian, hingga Selasa (7/12/2021) pihaknya belum mendapat laporan resmi dari pihak terkait maupun dari Pemkab Banjarnegara.

Baca Juga:Sering Mangkal di Bolon Colomadu, Sejumlah PSK Diusir Warga Sekitar

“Saya belum menerima laporan. Saya tahunya ya membaca dari media sosial saja,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mendapatkan surat tembusan permohonan izin dari Pemerintah Kecamatan Jumapolo kepada Bupati Karanganyar untuk sebuah kunjungan studi banding BUMDes di Banjarnegara. Waktunya pun sama dengan kejadian razia tersebut.

“Memang kami ada tembusan permohonan izin dari Kecamatan Jumapolo kepada Bupati untuk acara studi banding BUMDes ke Banjarnegara,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tentang kasus yang bertepatan dengan waktu kunjungan Kecamatan Jumapolo tersebut.

“Kami akan menelusuri kebenaran informasi dan rentetan kegiatan yang bersangkutan di sana [Banjarnegara]. Nanti kalau sudah pasti untuk klarifikasinya menunggu petunjuk Bupati,” imbuhnya.

Baca Juga:Lagi, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Banjarnegara terkait Kasus Kurupsi Bupati Non Aktif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini