SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik pembatalan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Liburt Nataru).
Gibran pun siap merevisi Surat Edaran (SE) Wali Kota yang sudah diberlakukan sebelumnya. Di mana pada SE tersebut terdapat sejumlah pengetatan dalam perlakuan PPKM level 3.
Seperti diberitakan jika Pemerintah telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhur Binsar Panjaitan.
Baca Juga:PPKM Level 3 Batal, Bisakah Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19?
"Mungkin nanti akan saya revisi dan longgarkan lagi. Pada intinya saya nggak mau menyulitkan warga," terang Gibran saat ditemui, Selasa (7/12/2021).
Terkait rencana revisi SE Wali Kota, putra sulung Presiden Jokowi ini masih akan menunggu instruksi yang lebih lengkap dari Pemerintah Pusat seperti apa.
Karena, ia baru membaca mengenai pembatalan penerapan PPKM Level 3.
"Nanti lihat dulu. Saya menunggu instruksi yang lebih lengkap. Biasanya nanti sore atau malam dipanggil," ungkap dia.
Gibran, tidak mempermasalahkan Solo menerapkan PPKM level 3 meski statusnya level 2. Tidak merasa dirugikan, karena ini untuk mengamankan warga.
Baca Juga:Tak Ingin Kehilangan Sejarah, Pemkot Solo Punya Program Gerakan Kunjungi Museum
"Tidak apa-apa, kita kan mengamankan warga. Kita mengawal perintah dari Pemerintah Pusat," katanya.
- 1
- 2