Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Kembali ke Polri, Pernah Punya Pangkat Kompol

Novel Baswedan resmi bergabung ke Polisi, Namun sebelum bergabung ke KPK, Novel adalah perwira Polri dengan pangkat komisaris polisi (kompol)

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Desember 2021 | 18:20 WIB
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Kembali ke Polri, Pernah Punya Pangkat Kompol
Novel Baswedan resmi bergabung ke Polisi, Namun sebelum bergabung ke KPK, Novel adalah perwira Polri dengan pangkat komisaris polisi (kompol). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSurakarta.id - Masa depan Novel Baswedan mulai menemu titik terang. Mantan Penyidik KPK itu kembali ke lembaga Kepolisian Republik Indonesia. 

Novel Baswedan, menjadi bagian dari 44 mantan anggota KPK yang bergabung sebagai ASN Polri.

Menyadur dari Solopos.com, sebelum bergabung ke KPK, Novel adalah perwira Polri dengan pangkat komisaris polisi (kompol).

Berikut data tentang Novel Baswedan yang dikutip Selasa (7/12/2021):

Baca Juga:Kembali ke Polri Usai Disingkirkan KPK, Novel Baswedan: Pilihannya Sulit

Novel Baswedan lahir pada 22 Juni 1977. Novel lulus dari SMA Negeri 2 Semarang pada tahun 1996, kemudian menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian pada tahun 1998.

Sebelum bergabung sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007, ia adalah anggota Polri dari tahun 1999 hingga 2014.

Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu sejak 2004 hingga 2005. Ia kemudian ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri selama dua tahun, dan pada Januari 2007 ditugaskan sebagai penyidik untuk KPK.

Novel mengakhiri tugasnya di Polri dan kemudian menjadi penyidik tetap KPK sejak tahun 2014.

Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK. Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011; kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh; serta kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.

Baca Juga:Novel Baswedan Resmi Menerima Tawaran Jadi ASN Polri

Novel juga terlibat dalam penyelidikan kasus suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini