Tok! Gibran Sahkan UMK Kota Solo 2022, Ini Besaran Kenaikannya

Kenaikannya ini sudah dikonsultasikan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan buruh.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 November 2021 | 16:20 WIB
Tok! Gibran Sahkan UMK Kota Solo 2022, Ini Besaran Kenaikannya
Ilustrasi buruh menggelar aksi unjuk rasa. UMK Solo 2022 ditetapkan naik Rp22 ribu. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Agus menambahkan, kenaikan ini juga memandang dua kepentingan, yakni keberlangsungan usaha dan kecukupan hidup layak bagi para buruh.

"Daripada diberi tinggi terus bangkrut dan tidak ada keberlanjutannya malam tambah tidak sejahtera," ucap dia.

Adanya kenaikan ini dipastikan tidak ada gejolak yang terjadi di Kota Solo. Karena dalam pencanangan ini dilakukan dengan berbagai kelompok tidak hanya pemerintah.

Ada pakar dari perguruan tinggi, unsur buruh yang lebih banyak dibandingkan pengusaha. "Insya Allah, kalau di Kota Solo semua sudah menyadari. Optimis berjalan aman dan lancar," pungkasnya.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Buruh Gelar Aksi di Tengah Jalan Tol Cipularang Arah Bandung

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini