Database Kepolisian Bocor, Kejahatan Siber Marak Terjadi, ELSAM: Polri Perlu Investigasi

ELSAM menyebut Polri perlu melakukan investigasi atas kejahatan siber menimpa institusi penegak hukum tersebut

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 November 2021 | 06:10 WIB
Database Kepolisian Bocor, Kejahatan Siber Marak Terjadi, ELSAM: Polri Perlu Investigasi
Ilustrasi kejahatan siber. ELSAM menyebut Polri perlu melakukan investigasi atas kejahatan siber menimpa institusi penegak hukum tersebut. (Shutterstock).

Selain itu, pihak Kepolisian juga perlu melakukan evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) serta Permenkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik telah mengamanatkan kewajiban untuk memastikan keamanan data pribadi.

Sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan data institusi Kepolisian juga wajib mengikuti Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Teknis operasional SPBE diatur dalam Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 yang mengatur langkahlangkah minimal yang harus dilakukan ketika terjadi insiden keamanan aplikasi serta kewajiban untuk melakukan audit keamanan secara berkala.

Baca Juga:Viral, Bule di Sanur Bali Nyanyi Pakai Seragam Polisi Lalu Minta Maaf

“Dengan rujukan pengaturan di atas, semestinya Kepolisian dapat segera melakukan langkahlangkah mitigasi, untuk memastikan berhentinya kebocoran data tersebut, serta mengidentifikasi penyebab kebocoran, sekaligus risiko yang mungkin terjadi pada subjek datanya,” kata ELSAM.

Selain itu, ELSAM juga mendesak kehadiran UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang komprehensif sehingga dapat meminimalisir berulangnya insiden kebocoran data pribadi.

“Balajar dari kasus kebocoran data yang melibatkan institusi Kepolisian ini, yang mencakup tidak hanya data sensitif, tetapi juga data terkait penegakan hukum, UU PDP juga perlu secara baik mengatur tingkat pelindungan (gravity of protection) terhadap setiap jenis data pribadi,” katanya.

News

Terkini

Kapolresta berharap melalui momen Idul Fitri ini, Polresta Surakarta bersama rekan-rekan media terus dapat membangun dan memperkuat keharmonisan.

News | 19:15 WIB

Peninjauan ini untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan lancar usai libur selama bulan ramadhan dan lebaran.

News | 18:12 WIB

Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan mobil beberapa waktu lalu.

News | 17:32 WIB

Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.

News | 17:10 WIB

Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

News | 18:18 WIB

Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kini memasuki babak baru.

News | 18:04 WIB

Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.

News | 21:07 WIB

Sejumlah sosok terdekat Presiden RI Prabowo Subianto diterpa isu miring seperti berinvestasi pada bisnis judi online (judol) yang berbasis di Kamboja.

News | 17:32 WIB

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi mendoakan Jokowi dan Iriana sehat serta punya umur panjang.

News | 17:20 WIB

Jokowi pun menyambut baik langkah dari tim kuasa hukumnya tersebut terkait masalah ijazah palsu.

News | 14:42 WIB

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum.

News | 14:36 WIB

Pertamina memecat kru mobil tangki terkait kasus bbm oplosan dengan air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

News | 17:50 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus BBM tercampur air di SPBU Kecamatan Trucuk yang viral di media sosial.

News | 17:43 WIB

Jembatan Bacem pertama kali dibangun pada tahun 1908 oleh Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) X, raja Keraton Solo.

News | 17:29 WIB

Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat keluh kesah para pelaku industri.

News | 17:19 WIB
Tampilkan lebih banyak