SuaraSurakarta.id - Jajaran Satreskrim Polresta Solo menggelar rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa di Komplek Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021).
Dalam rekonstruksi ini kedua tersangka FPJ dan NFM dihadirkan bersama peserta Diklat Menwa, panitia, kuasa hukum tersangka, dan pihak Kejari Solo.
Sebanyak 69 adegan diperagakan dalam proses rekontruksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam.
Salah satu adegan yang diperagakan saat tersangka memukul bagian kepala korban dengan senapan rakitan.
Baca Juga:Dukung Potensi Desa Wisata Watu Gambir, UNS Buat Aplikasi untuk Promosi