Polisi Mendatangi TKP
Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa Hany meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, HDS dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Kami sudah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi itu. Untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Berdasarkan penelusuran, Hany sempat cekcok dengan salah seorang kakak ipar suaminya, SRB, 40, sekitar 3-4 hari sebelum Hany meninggal dunia.
Baca Juga:Uang di Kantong Tinggal Rp5.000, Pemuda Asal Klaten Nekat Bobol Kotak Infaq
SRB tinggal tak jauh dari rumah Hany. Sebelum meninggal dunia, SRB sering menjelek-jelekkan Hany dengan kata-kata kasar. Hany pun sempat menceritakan hal itu ke suaminya.
Sigit Nugroho tak terima dengan kata-kata kasar yang diucapkan SRB. Hingga akhirnya, SRB tak kuasa menahan emosi dan diduga menaruh racun apotas ke air minum yang disimpan keluarga Hany di kulkas. Kuat dugaan, SRB masuk ke rumah Hany dengan merusak pintu bagian samping.
“SRB itu infonya sudah ditangkap di Wonogiri. Sebelum ditangkap, SRB ini sempat ikut ke makam [saat penggalian kubur]. Waktu itu, ada warga yang bilang bahwa polisi telah datang ke Taji, Senin (1/11/2021) siang. Tahu polisi datang, SRB seolah-olah mblirit. Lalu, dia lari ke Wonogiri,” kata Slamet Santoso, ayah Hany.
Hal senada dijelaskan salah seorang saudara Hany, yakni Eko. Sebelum ditangkap, SRB dikenal memiliki pribadi yang songong.
“SRB itu kerjanya sebagai sopir truk damen alias pakan ternak [SRB memiliki satu istri dan empat anak]. Saat ini sedang proses cerai dengan istrinya. Selaku anggota keluarga, kami berharap kasus ini diusut tuntas. Pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Baca Juga:Wow! Air Hujan di Klaten Ini Bisa Sembuhkan Orang Sakit