SuaraSurakarta.id - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo menjadi perhatian publik. Korban disebut-sebut mengalami kekerasan saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa atau Menwa.
Menyadur dari Solopos.com, Polisi sejauh ini sudah memeriksa 26 orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan saat mengikuti kegiatan Diklatsar Menwa UNS Solo yang mengakibatkan salah satu peserta meninggal dunia, pada Minggu (24/10/2021) lalu.
Sebanyak 26 saksi yang sudah diperiksa hingga Kamis (28/10/2021) berasal dari kalangan peserta dan panitia kegiatan serta pejabat UNS Solo.
Sementara untuk penambahan saksi dari kalangan lain, polisi masih mempertimbangkannya. Selain itu polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Mahasiswa UNS Asal Karanganyar Tewas Saat Diklat Menwa, Ini Kata Bupati
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan saat ini polisi masih fokus menyelidiki penyebab kematian korban, Gilang Endi Saputra, dalam kasus tersebut. Untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS Solo itu, polisi masih menunggu hasil autopsi.
“Karena sudah naik ke penyidikan, kami lakukan pendalaman terkait pemeriksaan saksi-saksi, baik peserta, panitia atau pihak lain termasuk ahli. Baru nanti setelah hasil autopsi ada, kami gelar perkara kembali untuk menentukan siapa calon tersangkanya. Tapi untuk saat ini tetap menunggu saksi autopsi,” katanya.
Djohan menyebutkan telah memeriksa 26 saksi yang sebagian besar merupakan mahasiswa peserta kegiatan dan panitia kegiatan Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Menwa UNS Solo. Sejauh ini para saksi tetap dapat menjalani aktivitas pembelajaran di kampus.
Saksi dari Kalangan Lain
“Para saksi kami persilakan melanjutkan kegiatan kuliah seperti biasanya. Kami sudah koordinasi dengan UNS. Apabila nanti ada keterangan yang dibutuhkan, kami minta kampus untuk memperbolehkan apabila mereka dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan,” jelasnya.
Baca Juga:Diksar Tewaskan Mahasiswa, Mako Menwa UNS 'Diserbu' Poster Pembubaran
Sedangkan untuk kemungkinan bertambahnya saksi dari kalangan lain, Djohan mengaku masih mempertimbangkannya. “Akan kami pertimbangkan. Saat ini keterangan saksi yang ada seperti apa. Pemeriksaan intensif dilakukan secara profesional. Apabila ada pihak lain yang perlu diambil keterangan, tentu akan kami jadwalkan,” lanjutnya.
- 1
- 2