Diksar Tewaskan Mahasiswa, Mako Menwa UNS 'Diserbu' Poster Pembubaran

Desakan untuk membubarkan Menwa terus disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:09 WIB
Diksar Tewaskan Mahasiswa, Mako Menwa UNS 'Diserbu' Poster Pembubaran
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan ultimatum pada pejabat kampus untuk segera membubarkan Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 906 Jagal Abilawa. [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Tewasnya mahasiswa Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra saat mengikuti diklat Menwa mengundang kecaman banyak pihak.

Kecaman tak hanya datang dari kalangan eksternal, namun juga keluarga besar 'Kampus Kentingan', termasuk mahasiswa.

Desakan untuk membubarkan Menwa terus disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS.

Tak tanggung-tanggung, ratusan mahasiswa menempel poster bertuliskan “Bubarkan, Bubarkan, Bubarkan, Hancurkan” tertempel di Kantor Menwa UNS Solo.

Baca Juga:Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Pelaku Penganiayaan Terancam Penjara

Presiden BEM Sekolah Vokasi, Dessy Latifatul Laila menyampaikan, aksi tersebut mendesak untuk pihak kampus segera mengumumkan hasil autopsi yang telah dilakukan.

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan ultimatum pada pejabat kampus untuk segera membubarkan Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 906 Jagal Abilawa. [Solopos/Nicolous Irawan]
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan ultimatum pada pejabat kampus untuk segera membubarkan Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 906 Jagal Abilawa. [Solopos/Nicolous Irawan]

“Polda sudah membeberkan bahwa adanya kekerasan. Kita mendesak pihak kampus agar segera mengumumkan hasil autopsi,” ujar Dessy.

Dirinya juga mengatakan, aksi menempel poster di kantor Menwa UNS tersebut agar tidak terjadi hal serupa hingga menyebabkan kematian Gilang Endi Saputra.

“Itu sebagai desakan agar kampus segera memberikan pernyataan sikap terkait kasus Gilang Endi,” imbuhnya.

Mengenai desakan pembubaran Menwa, Dessy juga menyebutkan tuntutan itu akan disuarakan jika pihak kepolisian telah menyatakan Menwa bersalah atas kasus meninggalnya Gilang Endi.

Baca Juga:BEM UNS Ungkap 6 Kejanggalan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa

“Kita akan mendesak pihak kampus untuk membubarkan Menwa,” pungkasnya. 

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak