UNS juga akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban maupun panitia jika kasus tersebut dilanjutkan ke tingkat hukum.
"Kita akan dampingi sampai masalah selesai di persidangan nanti," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras