SuaraSurakarta.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mengawal kasus meninggalnya Mahasiswa Program Studi (prodi) D-4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Universitas Sebelah Maret (UNS) saat ikut Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa, Minggu (24/10/2021) sampai tuntas.
BEM SV juga meminta pihak kampus untuk bersikap transparan terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait meninggalnya Gilang Endi Saputra.
"Kita berjanji akan benar-benar mengawal kasus ini. Ini tidak hanya dari BEM Sekolah Vokasi saja tapi juga BEM se UNS," terang Presiden BEM SV UNS, Dessy Latifatul Laila, Selasa (26/10/2021).
Dessy menegaskan, ini merupakan kasusnya UNS, karena sampai ada kekerasan. Jadi ini kesalahan dari UNS, karena UNS telah memberikan izin kegiatan tersebut.
Baca Juga:Satu Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Polisi Turun Tangan
"UNS harus dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk bertanggung jawab terhadap kasus ini," kata dia.
UNS dan Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa harus bersikap transparan, bisa memberikan pemaparan yang benar-benar detail dan sejujur-jujurnya dengan bukti yang otentik kepada masyarakat terkait kasus ini.
UNS juga harus bersikap tegas kalau dirasa ada kekerasan dan hal-hal yang kurang baik ketika Diklatsar Menwa ini bisa memberikan konsekuensi dan sanksi tegas pastinya.
Harus ada evaluasi dari pihak kampus mengenai kegiatan yang ada di Menwa.
"Agar kejadian ini tidak terulang lagi. Karena kalau dibiarkan saja dan kasus ini terus tertimbun maka tidak ada keadilan buat korban, mungkin korbannya tidak hanya satu tapi ada yang lain juga," ungkapnya.
Baca Juga:Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Keluarga: Muka Lebam dan Ada Darahnya
Diharapkan, pihak kampus bisa menciptakan ruang lingkup yang lebih nyaman di kampus.
- 1
- 2