"Jadi itu video lama dan sudah diklarifikasi. Bisa dilihat di YouTube bahwa itu video lama. Bahkan tahun 2018, Kapolres Blora sudah langsung klarifikasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas berharap masyarakat khususnya netizen tetap tenang dan tidak membesar-besarkan masalah.
"Bripka R sudah menjalani hukuman disiplin dan pihak keluarganya juga sudah menganggap masalah tersebut selesai. Saya harap hal ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi," tegas Kabidhumas.
Baca Juga:Kesal hingga Buat Laporan Polisi, Ustaz Solmed Berdamai dengan Panitia Pengajian