Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan pertemuan dan mediasi hari itu berlangsung pukul 09.00 WIB.
Ia mengatakan kedua pihak telah mencapai kesepakatan bahwa kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan hukum dicabut.
“Kami tempuh restorasi justice, karena M [Michelle Kuhnle] ini juga kan masih sekolah. Ini sudah sesuai UU. M juga sudah meminta maaf,” ujar Kasatreskrim.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi polemik, terutama untuk pendukung-pendukung Persis. "Karena kedua pihak sudah sepakat, sehingga ke depannya diharapkan tidak saling mengganggu aktivitas masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga:Perusahaan Internasional Wilmar Group Resmi Jadi Sponsor Persis Solo