Turun Level PPKM, Okupansi Hotel di Kota Solo Membaik

Okupansi Hotel di Kota Solo mulai membaik setelah turunnya level PPKM

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 September 2021 | 14:46 WIB
Turun Level PPKM, Okupansi Hotel di Kota Solo Membaik
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surakarta Abdullah Soewarno saat memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Selasa (28/9/2021). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Bisnis perhotelan disebut mulai membaik pascapelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Tingkat okupansi hotel di Kota Solo, terus membaik. Hal itu karena ekonomi mulai bergeliat dan mobilitas masyarakat meningkat. 

"Terutama akhir pekan, okupansi di Solo untuk malam minggu rata-rata 60-70 persen, terutama hotel bintang tiga ke atas," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Surakarta Abdullah Soewarno dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan kenaikan okupansi hotel berbintang ini terjadi mulai pertengahan September 2021. "Sebetulnya pada awal bulan September mulai terlihat ada kenaikan okupansi, terisi sedikit demi sedikit, terus di pertengahan makin baik," katanya.

Baca Juga:Okupansi Hotel di DIY Mulai Meningkat sejak PPKM Level 3, Kegiatan MICE Paling Berpengaruh

Ia mengatakan okupansi hotel sebelum ada pelonggaran berada di angka 10-20 persen. "Namun kalau okupansi untuk hotel nonbintang masih di angka 40-50 persen," katanya.

Selain itu, saat ini sekitar 80 persen hotel dan restoran di Solo di bawah PHRI sudah menerapkan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi.

Meski tingkat keterisian hotel oleh tamu menginap membaik, dikatakannya, kondisi tersebut belum dibarengi dengan aktivitas MICE di Solo.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada keseragaman peraturan terkait pelonggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga berdampak pada masih rendahnya aktivitas MICE hotel. "Antara rem dan gas, tidak bisa dibuka langsung, nanti hancur-hancuran lagi," katanya.

Sementara itu, pihaknya terus aktif mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan kepada manajemen hotel. Menurut dia, protokol kesehatan sesuai dengan PPKM level tiga diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya situasi seperti beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga:Gibran Mendadak Batal Bertemu Anies di Jakarta, Begini Alasannya

"Jangan sampai nanti ada PPKM yang lebih keras lagi atau masuk ke level empat lagi. Inilah, harus saling menjaga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini