Bejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Tetangga Sendiri dengan Ujung Selang

Sang anak berada di depan rumah tersangka dalam kondisi basah kuyup sembari menangis.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 September 2021 | 14:58 WIB
Bejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Tetangga Sendiri dengan Ujung Selang
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito didampingi Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein menunjukkan barang bukti kasus pencabulan, Kamis (23/9/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil ungkap kasus pencabulan yang menggunakan selang.

Aksi bejat itu dilakukan seorang pria berinisial R (52) yang tega mencabuli tetangganya, anak perempuan berusia 7 tahun. 

Dari informasi yang dihimpun, aksi bejatnya dilakukan saat korban bermain ke rumah pelaku yang tengah mencuci tikar di depan rumahnya, Senin (6/9/2021) pukul 18.00 WIB. 

Awalnya ibu korban mendengar suara tangisan anaknya saat sedang memasak di rumah. Lantaran khawatir, kemudian mencari keberadaan sang anak. 

Baca Juga:Sidang Perdana Pencabulan Bruder Angelo Digelar Diam-Diam

Sang anak berada di depan rumah tersangka dalam kondisi basah kuyup sembari menangis.

"Dalam kesempatan itu tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memasukan ujung selang ke kemaluan korban," kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, Kamis (23/9/2021).

Kejadian ini terungkap saat ibu korban mengganti baju anaknya yang basah kuyup dan mendapati bercak darah. 

Kemudian bersama ayahnya, sang anak dibawa ke rumah sakit. Saat berada di rumah sakit, korban mengaku telah dicabuli oleh tetangganya itu. 

Mengetahui hal tersebut keluarga pun langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Usai menerima laporan, polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:Ini Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Kabupaten Karanganyar dan Klaten

Mantan Kasatreskrim Polresta Surakatta ini menuturkan, saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan.

Mengingat berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

"Kalau ada korban lain kita tindaklanjuti," ucapnya. 

Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir truk. Saat ditanya, pelaku melakukan pencabulan itu karena nafsu semata. 

"Saat itu kondisi rumah sepi, pada keluar semua," ungkap R, pelaku yang juga ayah dua anak itu.

Mengingat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak