Bejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Tetangga Sendiri dengan Ujung Selang

Sang anak berada di depan rumah tersangka dalam kondisi basah kuyup sembari menangis.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 September 2021 | 14:58 WIB
Bejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Tetangga Sendiri dengan Ujung Selang
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito didampingi Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein menunjukkan barang bukti kasus pencabulan, Kamis (23/9/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

Pelaku terancam pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein menambahkan, bahwa kondisi korban saat ini trauma.

"Korban saat ini dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karanganyar. Didampingi P2TP2A, pendampingan psikologis," tutupnya.

Kontributor : Budi Kusumo

Baca Juga:Sidang Perdana Pencabulan Bruder Angelo Digelar Diam-Diam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini