Meski Dianiaya, Ibu di Kota Solo Ini Mencabut Laporan Anaknya di Polisi

Penganiayaan ibu oleh anak kandung akhirnya berjalan dami, sang ibu tidak tega anaknya dihukum meski sebelumnya dianiaya

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 September 2021 | 11:21 WIB
Meski Dianiaya, Ibu di Kota Solo Ini Mencabut Laporan Anaknya di Polisi
Seorang anak pelaku kasus penganiayaan meminta maaf dengan bersujud di kaki ibu kandungnya dan disaksikan oleh Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9/2021). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Namun, korban tidak memberi uang kepada pelaku karena tidak mempunyai uang. Pelaku kemudian marah dan menganiaya ibu kandungnya dengan memukul keningnya sebanyak dua kali. Korban yang mendapat perlakukan kasar dari anaknya dan takut kemudian melaporkan kejadian itu, ke polisi.

Polisi setelah mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, pada Ahad (19/9) malam, untuk pemeriksaan dengan dijerat pasal 352 KUHP, tentang Tindak Pidana Kasus Penganiayaan.

"Kami kemudian mempertemukan anak (pelaku) dengan ibu kandungnya (korban) untuk mediasi diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kemudian meminta maaf kepada ibu kandungnya dan bersujud agar diampuni kesalahannya dengan disaksikan oleh petugas," katanya.

Sementara korban Mr yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengatakan Mhj anak ketiga dari empat saudara. Mereka tidak diurusi bapaknya karena pergi sudah beberapa tahun ini. Dia mencabut pengaduan terhadap kasus anaknya di kepolisian, karena menganiaya dirinya.

Baca Juga:Unik! Kafe di Kota Solo Tawarkan Nongkrong Bersama Kucing Cantik dan Lucu

"Saya mencabut pengaduan ke polisi agar anaknya tidak ditahan. Anaknya sudah sadar atas kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Mr. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak