SuaraSurakarta.id - Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) sempat diamankan aparat kepolisian saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Kota Solo, Senin (13/9/2021).
Mereka diamankan setelah membentangkan poster bertulisan "Pak Tolong Benahi KPK" saat Presiden Jokowi mengunjungi UNS Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara terkait masalah mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian saat Presiden Jokowi datang.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun siap bertemu dan dialog dengan yang sempat ditangkap aparat kepolisian.
Baca Juga:Warga Klaten Borong Rumah Kos Usai Terima Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Jogja Rp 3,2 Miliar
"Kemarin saya sudah telepon Pak Rektor (UNS). Pak Rektor monggo, mahasiswanya itu kalau mau ketemu saya, saya fasilitasi," terang Gibran saat ditemui, Kamis (16/9/2021).
Gibran menegaskan, sudah ngomong seperti itu sama Pak Rektor. Kalau terkait masalah polisi yang terlalu reaktif terhadap mahasiswa yang ditangkap.
"Kalau itu, silahkan tanya ke Pak Kapolres," ungkap dia.
Gibran pun menegaskan tidak anti kritik. Kalau pun ada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau memberikan masukan serta kritikan bisa disampaikan langsung.
"Silahkan sampaikan saja ke saya. Langsung saja datang kesini atau lewat Wa saya, masak ada yang datang kesini saya tolak," paparnya.
Baca Juga:Bertemu Presiden di Istana, Suroto Si Peternak yang Bentang Poster di Blitar Minta Maaf
Kalau tidak mau datang langsung atau lewat Wa, bisa lewat Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS).
"Nek isin (kalau malu), Direct Message (DM) Instagram saya. Silahkan saja kalau mau bertemu saya," sambung dia.
Gibran meminta masyarakat yang mau kritik atau beri masukan jangan corat coret atau vandalisme di dinding rumah.
Seperti diketahui 10 mahasiswa diamankan karena membentangkan poster saat Jokowi mengunjungi UNS awal pekan ini.
Para mahasiswa membentangkan poster di halte depan UNS, sesaat sebelum Presiden Jokowi dan rombongan tiba.
Aparat kepolisian yang berjaga disekitar UNS, langsung mendatangi dan membawa mahasiswa ke kantor kepolisian. Namun, sorenya di hari yang sama, mahasiswa yang ditangkap dilepas.
Kontributor : Ari Welianto