Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku: Saya Bermimpi Menyetubuhi Istri

Selain mengeluhkan sakit bagian kemaluan, korban juga mengalami pipis berdarah.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 September 2021 | 15:50 WIB
Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku: Saya Bermimpi Menyetubuhi Istri
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (kedua kiri) menginterogasi pelaku pencabulan terhadap anak kandung, ESN, di Mapolres Sukoharjo, Kamis (16/9/2021). [Solopos-Indah Septiyaning W.]

Setelah itu, ibu korban bertanya langsung mengenai kebenaran cerita dari sang nenek tersebut. Di hadapan ibunya, korban bercerita kemaluannya terasa perih dan mengalami pipis berdarah.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya bekas sperma pada celana dalam korban. Ibu korban kemudian melaporkan ke Polres Sukoharjo,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam ditahanan Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Duh, Kakak dan Adik di Sumut Jadi Korban Pencabulan Tetangga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini