SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo banyak menerima aduan soal PSK online lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas).
Petugas Saptol PP Solo langsung menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
Bahkan petugas Satpol PP ada yang mencoba langsung aplikasi tersebut untuk membooking. Dari beberapa bookingan itu tapi hanya satu yang kena.
"Kita langsung menindaklanjuti aduan di Ulas. Kita juga mengecek dan mencoba langsung aplikasi itu, hasilnya dari beberapa bookingan hanya satu yang kena," terang Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga:Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah
Menurutnya, aduan masyarakat di Ulas soal itu cukup banyak dan ini terjadi pada pekan lalu.
"Cukup banyak aduan yang masuk soal aplikasi untuk BO (booking order) itu, aplikasinya itu Michat. Minggu kemarin dan sebelumnya belum pernah terjadi, kita coba untuk booking," kata dia.
Arif mengakui, jika untuk melacak itu cukup susah karena harus kenal dan sebagainya. Tapi sempat diamankan satu orang di wilayah Banjarsari.
Modus mereka itu ada tiga, pertama memang profesinya dengan mucikari. Lalu ada yang sepertinya mereka pilih-pilih, ada juga satu profesi kalau yang butuh uang lalu terjun ke dunia hitam.
"Mereka yang kita amankan diberi pembinaan sosial. Kita juga diserahkan ke panti sosial Wangkung Solo," ungkapnya.
Baca Juga:Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak
Dalam penanganan masalah ini, pihaknya menggunakan Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang eksploitasi seksual dan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan usaha pemondokan.
Karena ada indikasi beberapa pemondokan yang dipakai untuk praktek soal itu.
"Pemondokan tidak boleh untuk praktek seperti itu. Pemantauan terus kita lakukan, jika ada yang melanggar akan langsung ditindak," imbuh dia.
Arif berharap masyarakat tidak takut untuk melapor, bisa langsung atau lewat aplikasi atau Ulas.
Menurutnya, wali kota juga sudah meminta agar masyarakat itu memanfaatkan Ulas.
"Rekan-rekan pelanggar aturan sekarang hati-hati saja. Karena masyarakat enteng banget sekarang, mudah melaporkan," sambungnya.
Arif menambahkan, tapi tidak semua laporan masyarakat itu benar. Ada juga laporannya itu hoax, karena setelah dicek ternyata tidak benar.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Wali, beberapa laporan itu hoax. Ketika itu hoax, yang melaporkan kita cari dan sudah ada beberapa pelapor yang diamankan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto