Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua

Guru Olahraga berstatus PNS di Wonogiri terungkap mancabuli murid laki-laki

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 September 2021 | 10:30 WIB
Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua
Ilustrasi pencabulan. Guru Olahraga berstatus PNS di Wonogiri terungkap mancabuli murid laki-laki. [Dok Suara]

SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan terhadap anak masih terus terjadi. Di Wonogiri, seorang guru olahraga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tega mencabuli murid laki-laki. 

Menyadur dari Solopos.com, Polisi kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga berstatus sebagai PNS terhadap muridnya sendiri di Wonogiri.

Pelaku adalah laki-laki berinisial PPH, 35, guru SD di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Dia warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, namun tinggal di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

Sedangkan korban, JH, 14, merupakan warga Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. PPH saat ini sudah ditahan oleh kepolisian.

Baca Juga:Geger! PNS Jawa Timur Gantung Diri di Gang Sakura, Setiap Hari Kerja di Penjara

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mengatakan saat pencabulan di sekolah, modus yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban ke ruang perpustakaan.

Kemudian, lanjut dia, pelaku menyuruh korban untuk memijat dirinya. Saat itulah pelaku mulai beraksi.

“Ada indikasi korban lebih dari satu orang. Saat ini kami lakukan tindak lanjut dari laporan itu. Saat ini pelaku sudah ditahan dan kami proses,” kata Supardi, Selasa (7/9/2021).

Dia menjelaskan pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 atas perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau 292 KUHP.

Di Ruang Sekolah dan Rumah Pelaku

Baca Juga:Seruan Emak-emak untuk Tukang Cabul: Blokir Semua Acara Saipul Jamil, Pelaku Pedofilia

Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengatakan pencabulan itu dilakukan di ruang sekolah dan rumah pelaku dalam kurun waktu 2016-2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini