Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua

Guru Olahraga berstatus PNS di Wonogiri terungkap mancabuli murid laki-laki

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 September 2021 | 10:30 WIB
Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua
Ilustrasi pencabulan. Guru Olahraga berstatus PNS di Wonogiri terungkap mancabuli murid laki-laki. [Dok Suara]

SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan terhadap anak masih terus terjadi. Di Wonogiri, seorang guru olahraga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tega mencabuli murid laki-laki. 

Menyadur dari Solopos.com, Polisi kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga berstatus sebagai PNS terhadap muridnya sendiri di Wonogiri.

Pelaku adalah laki-laki berinisial PPH, 35, guru SD di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Dia warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, namun tinggal di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

Sedangkan korban, JH, 14, merupakan warga Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. PPH saat ini sudah ditahan oleh kepolisian.

Baca Juga:Geger! PNS Jawa Timur Gantung Diri di Gang Sakura, Setiap Hari Kerja di Penjara

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mengatakan saat pencabulan di sekolah, modus yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban ke ruang perpustakaan.

Kemudian, lanjut dia, pelaku menyuruh korban untuk memijat dirinya. Saat itulah pelaku mulai beraksi.

“Ada indikasi korban lebih dari satu orang. Saat ini kami lakukan tindak lanjut dari laporan itu. Saat ini pelaku sudah ditahan dan kami proses,” kata Supardi, Selasa (7/9/2021).

Dia menjelaskan pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 atas perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau 292 KUHP.

Di Ruang Sekolah dan Rumah Pelaku

Baca Juga:Seruan Emak-emak untuk Tukang Cabul: Blokir Semua Acara Saipul Jamil, Pelaku Pedofilia

Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mengatakan pencabulan itu dilakukan di ruang sekolah dan rumah pelaku dalam kurun waktu 2016-2018.

“Kejadiannya sudah dua, tiga tahun lalu. Namun kami baru menerima laporan kemarin [6/9/2021]” kata dia mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, kepada wartawan, Selasa.

Iwan menuturkan kejadian itu terungkap saat Kamis (29/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB, ayah korban melihat anaknya menangis sembari mendekap ibunya. Saat itu ibu korban juga ikut menangis.

Melihat kejadian itu, ayah korban mendekat karena ada yang aneh dengan anak dan istrinya. Sebab tiba-tiba menangis bersamaan.

“Ayah korban tanya enek opo [ada apa]? Kemudian korban mengaku dan menceritakan bahwa korban telah dicabuli oleh guru olahraganya saat masih SD,” ujar dia.

Berdasarkan keterangan, kata Iwan, pencabulan terhadap sesama jenis itu terjadi saat korban duduk di kelas empat hingga enam SD, tepatnya pada 2016-2018. Pencabulan itu terjadi beberapa kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak