SuaraSurakarta.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dinanti oleh para pelajar. Termasuk di Sukoharjo, siswa menanyakan kapan akan digelar PTM?
Menyadur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo kebanjiran laporan dari sekolah yang mempertanyakan kapan PTM mulai digelar.
Disdikbud Sukoharjo belum berani mengambil keputusan soal PTM. Hal itu karena saat ini masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Sukoharjo.
Keputusan akan diambil dengan melibatkan Satgas Covid-19 termasuk izin orang tua murid. Kegiatan belajar mengajar sampai sekarang masih digelar secara online atau daring.
Baca Juga:Sekolah Dibuka Kembali di DKI Jakarta, Pemprov Rampungkan Ketentuan Teknis
Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno mengatakan kebijakan PTM masing-masing daerah berbeda satu sama lain. Ada sejumlah daerah yang mulai menggelar uji coba PTM, namun masih banyak pula yang belum menggelar uji coba PTM, termasuk Sukoharjo.
“Kami menunggu keputusan pemerintah baik pusat, provinsi, maupun Pemkab Sukoharjo. PTM tidak bisa diputuskan sepihak oleh sekolah namun perlu melibatkan dan mendapat izin dari pemerintah. Izin juga wajib dikeluarkan oleh orang tua murid agar anak bisa mengikuti PTM di sekolah,” kata Darno, Rabu (25/8/2021).
Kasus Corona Masih Tinggi
Disdikbud Sukoharjo belum berani melangkah untuk menggelar uji coba PTM karena kasus corona masih tinggi. Disdikbud pun banyak mendapat pertanyaan dari pihak sekolah yang berharap segera menggelar PTM.
Namun PTM belum bisa digelar mengingat virus Corona masih menjadi ancaman. Berbagai persiapan PTM telah dilakukam di antaranya program vaksinasi bagi tenaga pendidik.
Baca Juga:Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi ke Non Subsidi
Pelajar usia 12 tahun ke atas juga mulai menerima vaksinasi baik digelar oleh Pemkab Sukoharjo maupun instansi lainnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo memastikan seluruh aktivitas belajar mengajar mulai jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK masih online.
Pembelajaran tatap muka belum dilaksanakan karena kondisi masih perpanjangan PPKM Level 4. Pemkab Sukoharjo meminta pada siswa dan guru untuk memahami kondisi sekarang. Apabila dipaksakan rawan terjadi persebaran virus Corona di sekolah.
“Sejak awal tahun ajaran baru 2021/2022 aktivitas belajar mengajar hingga sekarang masih digelar secara online. Situasinya memang masih PPKM Level 4. Jadi semua harus bisa memahami,” katanya.