"Pandangan saya, jika itu dianggap vandalisme yang merugikan orang lain akhirnya pada penghapusan, kan juga ada di Peraturan Daerah (Perda), menurut saya itu sah saja," tegasnya.
"Namun bagaimana dengan penyikapan vandalisme lain apakah juga sama porsinya dalam penyikapan itu. Menurut saya dalam konteks kritikan itu lebih mengarah ke sentimen," tambah dia.
Dia menambahkan, selama ini pemerintah juga kencang untuk mengatasi vandalisme dan corat-coret tanpa makna, hingga dianggap merugikan orang lain.
Mural Bertema Sosial Politik
Baca Juga:Kota Solo Masih PPKM Level 4, Gibran Izinkan Mal Dibuka
Irul juga bercerita bahwa dirinya dan teman temannya sering melakukan aksi muralnya dengan tema sosial poltik, di jantung Kota Solo.
"Sering saya menggambar seperti Susi Pudjiastuti yang waktu itu masih menjadi menteri. Kita gambar sebagai wonder woman perang dengan perompak, hingga Jokowi menjadi supir becak," tuturnya.
Dirinya yang saat ini masih mengeyam pendidikan S3 nya di Institute Seni Indonesia (ISI) Surakarta ini menambahkan, bahwa konteks ini hanya soal ekpresi seni dari masing masing personal atau kelompok sesuai ideologi mereka saja.
"Bagi seniman kan bermacam-macam. Apalagi saat ini anak muda banyak yang berpedoman akhirnya hanya satu kata, lawan," pungkasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Baca Juga:Mural di Bogor 'Seniman Diburu, Bansos Berlalu' Sindir Pemerintah?