Mall Diserbu Usai Diizinkan Gibran Buka, Karyawan: Nuwun Mas, Akhirnya Kerja Lagi

Pengunjung pun mulai berdatangan dengan syarat menunjukkan syarat vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Mall Diserbu Usai Diizinkan Gibran Buka, Karyawan: Nuwun Mas, Akhirnya Kerja Lagi
Solo Grand Mall (SGM) mulai beroperasi, Rabu (25/8/2021). [dok.timlo.net/M Ismail]

SuaraSurakarta.id - Sejumlah mall di Kota Solo akhirnya kembali beroperasi setelah mendapat izin dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 067/2613 tentang PPKM Level 4 Covid-19 berlaku 24-30 Agustus.

Tak pelak, pengunjung pun mulai berdatangan dengan syarat menunjukkan syarat vaksinasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya masyarakat, pembukaan lagi pusat perbelanjaan juga disambut baik para pengelola mall dengan membuka semua tenant. 

Sejumlah karyawan penjaga tenant di Solo Grand Mall (SGM) sudah mulai membuka tempat usahanya. Mereka tampak membersihkan tempat usahanya karena tampak kotor setelah hampir dua bulan tutup.

Baca Juga:Gaya Anak Jokowi Pimpin Solo, Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Bermasalah

 Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Solo Paragon Mall, Sabtu (27/7/2019) malam. [Suara.com/Ari Purnomo]
Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Solo Paragon Mall, Sabtu (27/7/2019) atau sebelum pandemi Covid-19. [Suara.com/Ari Purnomo]

“Ini baru pertama masuk kerja setelah selama dua bulan lebih dirumahkan. Dibukanya mall ini menjadi harapan bangkitnya ekonomi di mall,” kata Astuti (42), salah satu karyawan di SGM seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Ia berharap kebijakan dibukanya mall tidak berubah. Dengan dibukanya mall ini bisa membuat pengunjung datang berbelanja.

Sementara itu, Public Relation Solo Grand Mall, Ni Wayan Ratrina, menyambut baik dibukanya mall ini. Data sampai pukul 11.15 WIB sudah ada sekitar 180 orang pengunjung masuk SGM

“Semua pengunjung masuk mall harus menunjukkan surat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi,” kata Ratrina.

Baca Juga:PPKM di Aceh Diperpanjang hingga 6 September

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak