Diketahui, Youtuber Muhammad Kece yang dilaporkan melakukan penghinaan terhadap Islam akhirnya ditangkap. Dari laporan yang diterima, beliau ditangkap di Bali, pada Rabu 25 Agustus 2021.
Kepastian ini disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto saat dihubungi wartawan. Adapun Muhammad Kece kata dia, ditangkap atas kasus penistaan agama. “Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto.
Menurut Agus, usai ditangkap di Bali, kini Muhammad Kece akan dibawa ke Bareskrim. “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Muhammad Kece sendiri belakangan ramai mendapat kecaman dari berbagai organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, dan Muhammadiyah.
Baca Juga:Ditangkap Bareskrim, Terungkap Lokasi Persembunyian Muhammad Kece Selama Buron di Bali