SuaraSurakarta.id - Seorang remaja di Kabupaten Sragen ketahuan mencuri paket data atau pulsa internet. Ia pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Menyadur dari Solopos.com, remaja itu adalah AG, 17. Ia berasal dari Kecamatan Tangen, Sragen, yang diringkus Polsek Gondang, Sragen,
Diketahui, AG telah mencuri 39 voucher paket data di salah satu konter HP wilayah Gondang Sragen pada 12 Maret 2021 lalu.
Aksi pencuriannya itu terekam kamera closed circuit television (CCTV, dan dilakukan pada dini hari.
Baca Juga:Viral Harga Voucher Wifi di Papua, Kuota 1 GB Senilai 1 Gram Emas
Saat itu, pemilik konter, Fajar Hardiyanto, warga Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, mendapat laporan dari karyawanannya.

Karyawan tersebut melaporkan konter HP milik Fajar dibobol maling. Atap konter HP Insan Media di Dukuh Gondang Baru RT 10, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, itu sudah jebol.
Rupanya, pelaku sengaja membuka genting dan menjebol plafon untuk masuk konter. Pelaku yang belakangan diketahui merupakan remaja asal Tangen, Sragen, itu kemudian curi dan bawa kabur 39 voucer paket data dan kartu perdana.
Ada pun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp2,4 juta. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Rekaman CCTV itu jadi bukti polisi untuk mengejar pelaku.
Kapolsek Gondang, AKP Sudarmaji, mengatakan penangkapan AG merupakan hasil pengembangan dari kasus percobaan pencurian yang dilakukan AG di Kecamatan Karangmalang, Sragen, belum lama ini.
Baca Juga:Bupati Sragen Diprotes Kades, Dianggap Tebang Pilih Terapkan Larangan Hajatan
Berdasar hasil penyelidikan, ternyata remaja itu juga terlibat kasus pencurian 39 voucher paket data di Gondang. “Di Gondang ternyata ada laporan kasus pencurian yang dilakukan pelaku,” terang AKP Sudarmaji.