Libur Selama PPKM, Pekerja Tempat Hiburan di Solo Jualan Gorengan untuk Bertahan Hidup

Kebijakan PPKM untuk menekan angka kasus Covid-19 berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:07 WIB
Libur Selama PPKM, Pekerja Tempat Hiburan di Solo Jualan Gorengan untuk Bertahan Hidup
Ilustrasi Gorengan. Kebijakan PPKM di Kota Solo untuk menekan angka kasus Covid-19 berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. (bandungkita.id)

“Staf dan pemandu karaoke sama-sama kena dampak kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Harapan kami ya pemerintah bisa segera membuka kembali tempat hiburan malam Solo. Kalau harus dirembuk dulu kami selalu siap diajak bicara pemerintah,” urainya.

Lebih lanjut, Roy menjelaskan ada 30-35 tempat hiburan malam yang selama ini beroperasi di Kota Bengawan. Tempat hiburan malam sebanyak itu terdiri kafe dan tempat karaoke. Sedangkan yang khusus tempat karaoke sekitar 15 outlet atau lokasi di Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini