“Staf dan pemandu karaoke sama-sama kena dampak kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Harapan kami ya pemerintah bisa segera membuka kembali tempat hiburan malam Solo. Kalau harus dirembuk dulu kami selalu siap diajak bicara pemerintah,” urainya.
Lebih lanjut, Roy menjelaskan ada 30-35 tempat hiburan malam yang selama ini beroperasi di Kota Bengawan. Tempat hiburan malam sebanyak itu terdiri kafe dan tempat karaoke. Sedangkan yang khusus tempat karaoke sekitar 15 outlet atau lokasi di Solo.