SuaraSurakarta.id - Di Provinsi Maupun Nasional, Data Kasus Covid-19 Kabupaten Klaten Jomplang, Selisihnya 800an Pasien
Terjadi selisih data kasus Covid-19 di Soloraya. Termasuk Kabupaten Klaten, yang semestinya sudah bisa menerapkan PPKM Level 3.
Namun, Kabupaten Klaten dan daerah Soloraya harus mengikuti aturan pemerintah pusat, yaitu menerapkan PPKM Level 4.
Menyadur dari Solopos.com, selisih data kasus Covid-19 Klaten antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten hingga kini masih cukup njomplang. Perbedaan data tersebut berpengaruh pada penerapan kebijakan penanganan kasus Covid-19.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Masih Melonjak di 9 Provinsi, Termasuk Jateng dan Bali
Masih adanya perbedaan data itu berdasarkan hasil rapat virtual pemerintah kabupaten/kota se-Soloraya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (19/8/2021).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan selisih data tersebut cukup jauh pada kasus aktif Covid-19 di Klaten dengan data pemerintah provinsi serta pusat.
Menurut data kabupaten, kasus aktif Klaten per Rabu (18/8/2021) sebanyak 906 orang baik yang dirawat atau isolasi mandiri.
Sementara data di tingkat provinsi jumlah kasus Covid-19 aktif di Klaten masih tercatat sekitar 1.550 orang dan nasional 1.700 orang. Dengan demikian ada selisih hingga 800-an orang pada data kasus Covid-19 Klaten antara kabupaten dan pemerintah pusat.
Sesuai arahan Menko Manives, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota segera melakukan penyesuaian data.
Mulyani sudah meminta Dinas Kesehatan, Bagian Humas, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten aktif berkoordinasi dengan provinsi dan pusat untuk menyesuaikan data Covid-19.
Baca Juga:Kasus COVID-19 Inggris Naik 7,6 Persen Dalam Sepekan, Tertinggi di Bulan Agustus
PPKM Level 4